| Logo HUT RI ke-76 (Sekretariat Negara) |
Kemerdekaan Indonesia bukanlah suatu hal yang mudah dicapai, kegigihan para pahlawan beserta pengorbanannya untuk bersatu melawan penjajah menjadi api besar yang menghanguskan kolonialisme di ibu pertiwi yang saat ini telah berumur tujuh puluh enam tahun. Namun apa sebenarnya makna dari kemerdekaan itu? Apakah kemerdekaan itu hanya satu peristiwa yang terjadi dalam satu masa begitu saja?
Kemerdekaan memiliki makna yang luas dan tentunya bukan
satu peristiwa yang terjadi dalam satu waktu begitu saja. Kemerdekaan atau
kebebasan merupakan suatu proses yang tidak akan pernah selesai bagi suatu
negara yang mana rakyatnya harus memperjuangkannya sepanjang hidupnya. Kita
memang sudah terbebas dari para penajajah, namun bukankah masih banyak rakyat yang
tertindas dan tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara, bukankah hal itu
jauh dari kata merdeka. Oleh karena itulah, perjuangan kita untuk mencapai
kemerdekaan itu akan terus berlanjut dan harus tetap kita kobarkan selama hidup
kita, dengan menjadikan peristiwa kemerdekaan yang berhasil dicapai oleh para
pahlawan dari para penjajah, yaitu tujuh puluh enam tahun silam sebagai
pedomannya. Pedoman di sini artinya kita dalam berjuang harus mampu
mengimplementasikan dengan baik nilai-nilai penting dari tercapainya
kemerdekaan Republik Indonesia meskipun kita tidak lagi berjuang untuk mengusir
para kolonialis dari negara kita.
Nilai-nilai yang patut kita terapkan sebagai pedoman
salah satunya adalah cinta tanah air. Rasa cinta terhadap tanah air bagi para
pejuang saat itu memiliki makna yang mendalam, yang mereka wujudkan sampai pada
tingkat paling tinggi yaitu keberanian untuk rela berkorban sampai titik darah
penghabisan hingga kemerdekaan dapat tercapai.
Perasaan cinta tanah air untuk memperjuangkan kemerdekaan
yang hakiki saat ini dapat kita terapkan dalam beragam cara, untuk lebih
mudahnya dapat kita kategorikan dalam dua kelompok berdasarkan tempat yaitu
ketika berada di dalam negeri dan ketika berada di luar negeri. Hal ini
dikarenakan perjuangan yang kita lakukan itu tidak terbatas wilayah, di mana
pun kita berada selama kita masih menjadi warga negara Indonesia, kita wajib
brejuang untuk menjaga kemerdekaan bangsa agar tetap utuh dan sesuai dengan
makna kemerdekaan yang sebenarnya.
Hal-hal yang bisa kita lakukan ketika kita berada di luar
negeri, entah untuk berwisata atau belajar yaitu dengan senantiasa mematuhi
peraturan yang ada, jangan sampai nama Indonesia tercemar karena kelakuan buruk
kita di negara asing. Saat kita belajar di luar negeri selayaknya kita harus
tetap menjaga rasa nasionalisme kita dengan mempertahankan budaya-budaya dan
etika nasional kita sebagai bangsa Indonesia, sebagai contoh kita boleh
menyerap segala ilmu pengetahuan atau pun budaya yang kita anggap baik di luar
negeri, namun jangan sampai hal tersebut mengakibatkan lunturnya identitas diri
kita bagaikan kacang yang lupa akan kulitnya. Selain itu, hendaknya sebagai
pelajar di luar negeri kita mampu memilah mana yang cocok di aplikasikan ke
dalam negeri dan mana yang tidak, dengan beracuan pada tujuan negara negara
kita yang tercantum pada alinea ke-4 pembukaan UUD 1945, sehingga perjuangan
kita untuk mewujudkan kemerdekaan dan kemajuan bangsa yang sesungguhnya dapat
tercapai.
Di sisi lain, nilai cinta tanah air untuk memperjuangkan
kemerdekaan berbangsa saat kita berada di luar negeri dapat diaplikasikan
dengan mengenalkan produk ataupun budaya kita di luar negeri, sehingga warga
asing dapat mengenal Indonesia dengan baik dan mereka tidak ragu untuk bekerja
sama dengan negara kita. Beberapa contoh tersebut sangat berpengaruh besar
terhadap tercapainya kemerdekaan yang hakiki di negara kita. Dengan kita
mengambil ilmu dan pengalaman atau suri tauladan baik dari negara asing, satu
per satu permasalahan negara seperti tertindasnya hak warga negara oleh politik
kotor parlemen negara dapat terselesaikan karena keterbukaanya wawasan dan
kesadaran kita akan pentingnya menjaga kemerdekaan hakiki dalam bernegara.
No comments:
Post a Comment